Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 tentang Juknis Pengesahan Foto Copy Ijazah - Bagi temen-temen yang merasa kesulitan melakukan legalisir/pengesahan Foto Copy Ijazah Madrasah karena lokasi madrasah jauh dari tempat domisili sekarang, sobat dapat melakukan pengesahan foto copy ijazah di Kantor Kemenag Kab/Kota atau Kanwil tempat domisili sekarang sebagai mana Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015. Berikut daftar kewenangan legalisir Ijazah Madrasah:
Download Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 tentang Juknis Pengesahan Foto Copy Ijazah
Download Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 tentang Juknis Pengesahan Foto Copy Ijazah
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015 tentang Juknis Pengesahan Foto Copy Ijazah
Reviewed by Unknown
on
12.40
Rating:
Tidak ada komentar:
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan satun...!!!