Latest Post

Mulai 15 Desember Registrasi Kartu Prabayar via 4444 Tidak Berlaku

Mulai 15 Desember Registrasi Kartu Prabayar via 4444 Tidak Berlaku - Kemenkominfo sudah memastikan bahwa registrasi kartu SIM prabayar akan berlaku mulai 15 Desember yang akan datang. Artinya. registrasi tak akan lagi dilakukan sendiri oleh pelanggan, melainkan oleh pemilik outlet.


Bagaimana nasib registrasi pelanggan meluai 4444?

"Saat aturan baru berjalan (per 15 Desember), cara lama (ke 4444) sudah tak lagi berlaku," ujar Alexander Rusli, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), yang ditemui usai perayaan kemenangan Persib Bandung, di kantor pusat Indosat, Senin (19/10/2015).

Dia menjelaskan, nantinya pemilik outlet (retail outlet/RO) wajib memiliki identitas (ID) yang diberikan operator. Dengan demikian, RO yang tak memiliki ID, tak dapat melakukan registrasi kepada pelanggan.
Alex yang juga Presiden Direktur & CEO Indosat, mengaku bahwa sistem teknologi informasi (IT) untuk registrasi pelanggan Indosat, kini sudah siap. Saat ini, Indosat memiliki 160 ribu RO yang seluruhnya telah dilengkap ID.

"Kita semua sudah siap. Kita berjalan sebagai kesatuan industri, tak hanya Indosat saja. Kesiapannya sudah kita lakukan bersama. Persiapan sudah sejak 1 setengah tahun lalu," tutupnya.
Mulai 15 Desember Registrasi Kartu Prabayar via 4444 Tidak Berlaku Mulai 15 Desember Registrasi Kartu Prabayar via 4444 Tidak Berlaku Reviewed by Unknown on 06.26 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan satun...!!!