Idn01.com - Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-52/PB/2015 tentang Batas Maksimum Pencairan Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Lingkungan Kementerian Agama Tahap V Tahun Anggaran 2015.
SE DJPb tentang MP PNBP NR Tahap V Tahun 2015
Reviewed by Unknown
on
08.36
Rating:
Tidak ada komentar:
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan dan satun...!!!